Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Kesultanan Siak Sri Indrapura, 1723–1945

 


Masuk dan menyebarnya Islam ke Nusantara  melalui pesisir Sumatera  dan mempengaruhi Kesultanan  yang berada di daerah yang sekarang bernama Aceh. Nama kerajaan tersebut adalah Samudera Pasai dan raja pertamanya yang memeluk Islam bernama Marah Silu, yang kemudian setelah masuk Islam bergelar Sultan Malik as-Saleh. 

Selain itu, daerah  Malaka yang merupakan pusat perdagangan penting dan juga pusat penyebaran Islam berkembang pula menjadi kerajaan baru dengan nama Kesultanan Malaka. Dari sini, Islam kemudian menyebar. Setelah itu, penyebaran agama Islam dilakukan secara besar-besaran oleh para pedagang melalui pantai timur Sumatera dan menyebar ke seluruh Sumatera. Oleh karena itulah, di daerah Sumatera Timur dan Tengah  terdapat beberapa kesultanan. Beberapa kesultanan yang berada di daerah Sumatra Timur dan Tengah, dengan masa dan rentang waktu yang berbeda pula. Namun, makalah ini hanya akan berfokus pada pembentukan  Kesultanan Siak.

Pada mulanya, wilayah  Siak sendiri merupakan wilayah  vasal yang berada dibawah Kesultanan Melaka. Siak sendiri pada masa itu merupakan sebuah pusat penyebaran dakwah dan syiar Islam dan merupakan wilayah dengan Islam yang kental, sehingga berdampak pada peradaban, kebudayaan dan adat. Hingga dikatakan bahwa orang yang pandai dalam pengetahuan Islamnya dikenal dengan sebutan Orang Siak.  Sejak jatuhnya Malaka ke tangan VOC, Kesultanan Johor telah mengklaim wilayah Siak sebagai wilayah kekuasaannya. 

Hal ini terus berlangsung sampai pada akhirnya, pemimpin yang berkuasa di Siak yang bernama Raja Kecik memutuskan untuk melepaskan diri dari pengaruh Kesultanan Johor dan menjadi sebuah kesultanan yang mandiri dan berdaulat. Dalam Hikayat Siak disebutkan, bahwa Raja Kecik merupakan seorang pengelana pewaris Sultan Johor  yang kalah dalam perebutan kekuasaan di Kesultanan Johor dan kemudian menyingkir ke Siak. Nama aslinya adalah Sultan Abdul Jalil Syah. Di Siak inilah, Raja Kecik atau yang juga bernama Sultan Abdul Jalil Syah kemudian mendirikan sebuah kesultanan dengan nama Siak Sri Indrapura. 

Wilayah dan Sistem Pemerintahan Kesultanan Siak

Wilayah Kesultanan Siak


Wilayah kekuasaan Kesultanan Siak setidaknya mengalami 3 fase perubahan dari saat awal didirikannya Kesultanan Siak Oleh Sultan Abdul Jalil Rakhmat Syah pada tahun 1723 sampai saat masa sultan terakhir Sultan Syarif Kasim II. Pada saat masa pemerintahan Sultan Abdul Jalil Syah, daerah kekuasaannya meliputi Perbatinan Senapelan, Perbatinan Gasip, Perbatinan Sejaleh, Perbatinan Perawang, Perbatinan Sakai, Perbatinan Petalang, Perbatinan Tebing Tinggi, Perbatinan Senggoro, Perbatinan Merbau, Perbatinan Rangsang, Kepenghuluan Siak Kecil, Kepenghuluan Siak Besar, Kepenghuluan Rempah, dan Kepenghuluan Betung. 

Pemerintahannya berpusat di daerah Buantan. Seiring berjalannya waktu, Raja Kecik memperluas daerah kekuasaannya dan merebut Rokan Tanah Putih, Bangka dan Kubu. Pada tahun 1724 dan 1726 Siak menyerang orang-orang Bugis di Kedah, tetapi Kedah tidak berhasil ditaklukan.   Wilayah kekuasaan Kesultanan Siak mencapai titik puncak perluasan wilayahnya pada saat masa pemerintahan Sultan Syarif Ali Abdul Jalil Baalawi. 

Pada saat pemerintahan Sultan Syarif Ali Abdul Jalil Baalawi, Kesultanan Siak mengalami perluasan wilayah hingga melingkupi 12 wilayah jajahan yang terdiri dari Kotapinang Pagarawan, Batubara Bedagai, Kualuh, Panai, Bilah, Asahan, Serdang, Deli, Langkat, dan Temiang yang berbatasan dengan Aceh dan wilayah taklukan Sambas di Kalimantan. 

Luas wilayah kekuasaan Kesultanan Siak mengalami penyusutan wilayah yang cukup signifikan pada tahun 1858 yang diakibatkan oleh ditandatanganinya Traktat Siak. Perjanjian itu sendiri  diwakili oleh dua orang yaitu Residen Riau J.F. Niewenhuyzen dan Sultan Syarif Ismail Abdul Jalil Syarifuddin yang isinya adalah :
  1. Belanda mengakui hak otonomi Siak atas daerah Siak asli.
  2. Siak menyerahkan daerah jajahannya yaitu Deli, Serdang, Langkat, dan Asahan kepada pemerintah kolonial Belanda 
Dan dengan disetujuinya perjanjian tersebut, Kesultanan Siak menjadi berada dibawah naungan pemerintah kolonial Belanda

Sistem Pemerintahan Kesultanan Siak

Sultan Abdul Jalil Rakhmat Syah sebagai pendiri Kesultanan Siak merumuskan awal landasan sistem pemerintahan di Kesultanan Siak. Sistem pemerintahan di Kesultanan Siak mengatur bahwa Sultan memiliki Dewan Kesultanan sebagai pembantu Sultan dan fungsinya sebagai Pelaksana dan Penasihat Sultan. Dewan Kesultanan terdiri atas :
  1. Datuk Tanah Datar dengan gelar Sri Paduka Raja
  2. Datuk Lima Puluh dengan gelar Sri Bejuangsa
  3. Datuk Pesisir dengan gelar Sri Dewa Raja
  4. Datuk Kampar dengan gelar Maharaja Sri Wangsa
Ada pula selain keempat datuk tersebut adalah Datuk Bintara kanan dan Bintara Kiri yang bertugas dalam pengaturan tata pemerintahan, hukum dan undang-undang kesultanan, Datuk Laksmana bertugas dalam pengaturan kelautan, dan Panglima untuk mengatur wilayah daratan. 

Kesultanan Siak pun juga mengatur sistem pemerintahan yang ada di daerah, pemerintahan yang berada di daerah-daerah diatur dan dipimpin oleh para Kepala Suku yang mempunyai gelar Penghulu, Orang Kaya, dan Batin. Ketiga jabatan tersebut tingkatannya sama, hanya saja bagi Penghulu mereka tidak memiliki hutan tanah (tanah ulayat). Dalam bertugas Penghulu pun memiliki pembantu dalam menjalani tugasnya yaitu:
  1. Sangko Penghulu (wakil penghulu)
  2. Malim Penghulu (pembantu urusan agama)
  3. Lelo Penghulu (pembantu urusan adat)
Sedangkan Batin dan Orang Kaya adalah orang yang mengepalai suku asli (conton : Perbatinan Sakai). Jabatan ini dikepalai secara turun-temurun. Mereka Memiliki hutan tanah (tanah ulayat). Dalam bertugas mereka dibantu oleh: 
  1. Tongkat (pembantu dalam urusan yang menyangkut kewajiban-kewajiban terhadap sultan)
  2. Monti (pembantu urusan adat)
  3. Antan-antan (pembantu yang dapat mewakilkan seorang Tongkat atau Monti jika keduanya sedang berhalangan) 
Sistem pemerintahan yang dirancang oleh Sultan Abdul Jalil Rakhmat Syah ini bertahan  hingga masa pemerintahan Sultan Syarif Hasim Abdul Jalil Syarifuddin. Sultan Syarif Hasim Abdul Jalil Syarifuddin mengubah sistem pemerintahan dan merumuskan landasan sistem pemerintahan Monarchy Konstitusional. Sistem pemerintahan ini diawali dengan disusunnya dan diberlakukannya Al Qawa’id atau Babul Qawa’id (Konstitusi Tertulis Kesultanan Siak).
Berkas:COLLECTIE TROPENMUSEUM De Sultan van Siak met rijksgroten in de afdeling Bengalis oostkust van Sumatra TMnr 60012313.jpg
Sultan Siak berserta Dewan Menterinya dan Kadi Siak pada tahun 1888. Foto: Tropenmuseum
Perubahan sistem pemerintahan juga terjadi di dalam lembaga Kesultanan. Sultan di dalam menjalankan pemerintahannya dibantu oleh pejabat kesultanan yang memimpin lembaga kesultanan yang berada di pusat maupun yang berada di daerah, terdiri dari:
  • Dewan Menteri
    • Bertugas dalam memilih dan mengangkat seorang sultan dan membantu sultan dalam merumuskan hukum peraturan dan undang-undang
  • Hakim Kerapatan Tinggi
    • Bertugas dalam setiap pengadilan umum dalam kasus-kasus yang melibatkan masyarakat Siak
  • Hakim Polisi
    • Kepala pemerintahan dalam tingkat Provinsi sebagai wakil sultan
  • Hakim Syariah
    • Hakim Syariah ada dua, yaitu Kadi Siak dan Imam Jajahan. Kadi Siak bertugas dalam menangani pengadilan tentang harta pusaka dan warisan serta dalam masalah hukum adat. Imam Jajahan bertugas sebagai pembantu Kadi Siak

Hakim Kepala Suku

Tingkatan pemerintahan yang terendah dan tugasnya adalah sebagai pemimpin pemerintahan dan pengatur kehidupan bermasyarakat, beragama, dan bernegara di dalam suku-sukunya masing-masing. Hakim Kepala Suku berada dibawah naungan Hakim Polisi 

Sistem pemerintahan ini sempat diubah oleh belanda. Sultan memerintah tanpa didampingi oleh Dewan Menteri karena kedudukan pemerintahan ini telah dihapuskan dan wilayah Kesultanan Siak dipersempit yang awalnya memiliki 10 provinsi menjadi hanya 5 distrik.

Sistem pemerintahan ini bertahan hingga pemerintahan Sultan Syarif Kasim Sani Abdul Jalil Syarifuddin atau yang dikenal juga sebagai Sultan Kasim II Mendeklarasikan bahwa Kesultanan Siak Sri Indrapura menjadi bagian dari Negara Kesatuan Republik Indonesia pada tahun 1946. 

Hubungan Perdagangan di Kesultanan Siak

Dalam rangka pemenuhan kebutuhan hidup, orang-orang Melayu kemudian ikut berdagang. Perdagangan di Melayu sendiri sudah mengalami perjalanan yang panjang dengan dimulai dari Melaka, hingga akhirnya sampai ke Siak. Pada awalnya, di wilayah Siak terdapat syahbandar-syahbandar yang bertugas memungut cukai untuk kapal yang disebut sebagai “tebusan wang kapal”. Tentunya, pada masa itu upeti tersebut masih diberikan kepada Kesultanan yang berkuasa pada masa itu yaitu Kesultanan Melaka. 

Setelah Siak menjadi kesultanan sendiri, pada masa pemerintahan Sultan Alamuddin Sayah, pusat pemerintahan dipindahkan ke Senapelan. Maksud dan tujuan dipindahkannya pusat pemerintahan ini adalah agar dibukanya pusat perdagangan baru yang lebih dekat dengan daerah-daerah penghasil barang dagangan. Oleh karena itu, kemudian dibuka pekan di bandar Senapelan, dan disebut Bandar Pekan, yang akhirnya berubah lagi menjadi Pekanbaru. 

Dengan dipindahkannya pusat pemerintahan dan memperbesar pusat perdagangan tersebut, maka terbuka lebar jalur perdagangan antara Senapelan dengan daerah-daerah penghasil  lada, gambir dan hasil hutan lainnya. Perdagangan yang telah dirintis sebelumnya juga dikembangkan dan dipelihara. Selain itu, bagi daerah-daerah taklukan wajib membayar upeti kepada Siak. Langkah lain yang dilakukan dalam proses pengurusan upeti dagang ini adalah dengan cara mengangkat saudara-saudara Sultan ini menjadi penguasa di daerah yang telah ditaklukkan. 

Kehidupan Masyarakat di Kesultanan Siak

Sebagai akibat dari pengaruh agama Islam, tidak terdapat perbedaan yang mencolok antara rakyat jelata dengan bangsawan. Golongan bangswan yang termasuk didalamnya adalah keluarga sultan, pembantu-pembantu sultan dan pegawai Istana. Mereka bertugas untuk menjalankan roda pemerintahan sehari-hari, sedangkan masyarakat sebagai rakyatnya bertugas untuk melaksanakan kehidupan mereka masing-masing dan juga untuk menunjang kehidupan perdagangan seperti bertani sebagai petani, menjaring ikan sebagai nelayan serta mengumpulkan hasil-hasil hutan. 

Dalam kehidupan sehari-hari, Sultan selain bertindak sebagai seorang kepala negara dan pemerintahan juga bertindak sebagai kepala agama. Oleh karena kedudukan sultan ini, maka rakyat semakin kuat keinginannya untuk memeluk agama Islam karena selain didasarkan pada keinginan sendiri juga karena mengikuti perintah sultan untuk memeluk agama Islam. 

Selain itu, di daerah-daerah ini juga dibangun mesjid-mesjid yang selain digunakan untuk tempat ibadah juga digunakan sebagai tempat bermusyawarah, mengajarkan agama Islam, dan mendidik kader-kader dakwah. Di mesjid sendiri berkumpul unsur pimpinan agama Islam yaitu khadi, imam, khatib dan bilal. Di samping adanya mesjid ini, dibangun pula surau yang berfungsi sama seperti mesjid. Yang membedakan antara mesjid dan surau adalah, di mesjid terdapat mihrab, sedangkan di surau tidak terdapat mihrab.

Dalam bidang kesenian sendiri, sebagai akibat dari pengaruh Islam, muncul kesenian yang baru seperti bangunan mesjid, seni ukir, seni sastra, syair-syair dan bahasa. Seni bangunan mesjid yang bercampur dengan kebudayaan lama seperti punden berundak-undak yang dicampurkan dengan menara dan mihrab. Selain itu, perkembangan seni sastra juga semakin pesat dengan munculnya syair, gurindam, hikayat, zikir dan tarombo. 

Perkembangan sastra yang pesat ini memunculkan antara lain syair perang siak, Hikayat Hasan dan Husin, Hikayat Bayan Budiman, Tarombo Siri dan Tambusai. Jenis kesenian lain yang juga berkembang adalah seni suara yang bercorak Islam seperti bersanji, berzikir, berhikayat, berdah dan qasidah.   

Bergabung dengan Indonesia
Berkas:COLLECTIE TROPENMUSEUM Studioportret van de Sultan van Siak met zijn echtgenote TMnr 60003230.jpg
Potret Sultan Siak, Sultan Syarif Kasim II dan istrinya (1910-1939). Foto: Tropenmuseum
Sultan Syarif Kasim II, merupakan Sultan Siak terakhir yang tidak memiliki putra. Seiring dengan kemerdekaan Indonesia, Sultan Syarif Kasim II menyatakan kerajaannya bergabung dengan negara Republik Indonesia.


Daftar Sultan Siak Sri Indrapura
File:COLLECTIE TROPENMUSEUM Portret van de sutlan van Siak aan de oostkust van Sumatra TMnr 60012312.jpg
Sultan Hashim Abdul Jalil Muzaffar Shah. Foto: Tropenmuseum 
  • Sultan Abdul Jalil Rahmad Shah I (1725–1746)
  • Sultan Abdul Jalil Rahmad Shah II (1746–1765)
  • Sultan Abdul Jalil Jalaluddin Shah (1765–1766)
  • Sultan Abdul Jalil Alamuddin Shah (1766–1780)
  • Sultan Muhammad Ali Abdul Jalil Muazzam Shah (1780–1782)
  • Sultan Yahya Abdul Jalil Muzaffar Shah (17821784)
  • Sultan al-Sayyid al-Sharif Ali Abdul Jalil Syaifuddin Ba'alawi (1784–1810)
  • Sultan al-Sayyid al-Sharif Ibrahim Abdul Jalil Khaliluddin (1810–1815)
  • Sultan al-Sayyid al-Sharif Ismail Abdul Jalil Jalaluddin (1815–1854)
  • Sultan al-Sayyid al-Sharif Qasim Abdul Jalil Syaifuddin I (Syarif Qasim I, 1864–1889)
  • Sultan al-Sayyid al-Sharif Hashim Abdul Jalil Muzaffar Shah (1889–1908)
  • Sultan al-Sayyid al-Sharif Qasim Abdul Jalil Syaifudin II (Syarif Qasim II), (1915–1949)

Sumber: 

  • Ahmad Supandi. 2015. Kesultanan Siak Sri Indrapura : Islam danPerlawanan Terhadap Kolonialisme pada tahun 1760 – 1946 M. (Skripsi)
  • Depdikbud. 1982. Sejarah Daerah Riau. Riau: Departemen Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Riau
  • Yuli S. Setyowati. 2004. Sejarah Riau. Yogyakarta: Adicita Karya Nusa
  • Norma Dewi. 1999. Selintas Sejarah Kerajaan Siak Sri Indrapura dan Peninggalannya. Pekanbaru: Departemen Pendidikan dan Kebudayaan Kanwil Depdikbud Provinsi Riau Bagian Proyek Pembinaan Permuseuman Riau


Penulis: Ammar Zuhdi dan Malik Maulana Irfan - Universitas Indonesia

Posting Komentar untuk "Kesultanan Siak Sri Indrapura, 1723–1945"