Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Indonesia pasca kemerdekaan.

 

Coretan di kota-kota merayakan kemerdekaan Indonesia. Foto: Pinterest

Keadaan Indonesia pasca Proklamasi Kemerdekaan 17 Agustus 1945 dapat dikatakan belum stabil. Kondisi politik di Indonesia masih dalam keadaan gonjang-ganjing dikarenakan masih banyaknya ketegangan, kekacauan, dan berbagai insiden masih terus terjadi. Hal ini disebabkan karena masih adanya sisa-sisa kekuatan Jepang yang setelah menyerah kepada Sekutu diwajibkan mempertahankan status quo.

Foto: Pinterest

Selain menghadapi sisa kekuatan Jepang, bangsa Indonesia harus berhadapan dengan tentara Inggris atas nama Sekutu, dan juga Nederlandsch IndiĆ« Civil Administratie (NICA) yang berhasil datang kembali ke Indonesia dengan membonceng Sekutu. NICA bertugas mengembalikan pemerintahan sipil dan hukum pemerintah kolonial Hindia Belanda

Meskipun struktur pemerintahan telah terbentuk dan alat kelengkapan negara juga sudah tersedia. seperti 12 Kementerian yang telah terbentuk, tetapi karena baru awal kemerdekaan tentu masih banyak kekurangan. PPKI yang keanggotaannya sudah disempurnakan berhasil mengadakan sidang untuk mengesahkan UUD dan memilih Presiden-Wakil Presiden. Bahkan untuk menjaga keamanan negara juga telah dibentuk TNI pada 18 Agustus 1945. Wilayah Indonesia juga kemudian dibagi atas 8 Provinsi.

12 Kementerian yang dibentuk pertama kali:

1. Menteri Dalam Negeri: R.A.A Wiranakusumah
2. Menteri Luar Negeri: Mr. Ahmad Soebardjo
3. Menteri Keuangan: Mr. A.A Maramis
4. Menteri Kehakiman: Prof. Mr. Dr. Soepomo
5. Menteri Kemakmuran: Ir. Surachman Cokroadisuryo
6. Menteri Keamanan Rakyat: Supriyadi
7. Menteri Kesehatan: Dr. Bantara Martoadmojo
8. Menteri Pengajaran: Ki Hajar Dewantara
9. Menteri Penerangan: Mr. Amir Syarifuddin
10. Menteri Sosial: Mr. Iwa Kusuma Sumantri
11. Menteri Pekerjaan Umum: Abikusno Cokrosuyoso
12. Menteri Perhubungan: Abikusno Cokrosuyoso

Provinsi awal kemerdekaan beserta Gubernurnya:

1. Sumatera Teuku dengan Gubernur Mohammad Hasaan
2. Jawa Barat dengan Gubernur Sutardjo Kartohadikusumo
3. Jawa Tengah dengan gubernur R. Panji Surono
4. Jawa Timur dengan gubernur R.M. Suryo
5. Sunda Kecil (Nusa Tenggara) dengan Gubernur Mr. I. Gusti Ketut Puja
6. Maluku dengan Gubernur Mr. J. Latuharhary
7. Sulawesi dengan Gubernur R. G.S.S.J. Ratulangi
8. Kalimantan dengan gubernur Ir. Pangeran Mohammad Noor

Inflasi yang besar berkembang sejalan dengan kondisi perekonomian Indonesia yang masih hancur-hancuran. Peredearan mata uang Jepang yang begitu besar namun memilii nilai tukar yang rendah memperparah keadaan. Permerintah RI sendiri tidak bisa melarang beredarnya mata uang Jepang atau mata uang asing lainnya, mengingat Indonesia sendiri belum memiliki mata uang sendiri.

Uang Ori pecahan 100. Foto: uang-kuno.com

Waktu itu berlaku tiga jenis mata uang: De Javaesche Bank, uang pemerintah Hindia Belanda, dan mata uang rupiah Jepang yang beredar di Indonesia. Bahkan setelah NICA datang ke Indonesia juga memberlakukan mata uang NICA. Kondisi perekonomian ini semakin parah karena adanya blokade yang dilakukan Belanda (NICA), sementara kas pemerintahan RI terbilang kosong.

Pada tanggal 4 Januari 1946 Ibu Kota RI pindah ke Yogyakarta setelah serangkaian teror dan ancaman dari Belanda terhadap pemerintahan republik. Pada 1 Oktober 1946, Indonesia mengeluarkan uang RI yang disebut ORI dan menyatakan bahwa uang NICA dinyatakan sebagai alat tukar yang tidak sah.

Struktur kehidupan masyarakat mulai mengalami perubahan, tidak ada lagi diskriminasi. Semua memiliki hak dan kewajiban yang sama. Sementara dalam hal pendidikan, pemerintah mulai menyelenggarakan pendidikan menyelenggarakan yang diselaraskan dengan alam kemerdekaan. Menteri Pendidikan dan Pengajaran juga sudah diangkat.

Posting Komentar untuk "Indonesia pasca kemerdekaan."